Sabtu 22 Jul 2023 18:33 WIB

DPRD DIY: Perlu Koordinasi Kabupaten/Kota Terkait Pembuangan Sampah

Masalah persampahan di Kota Yogyakarta terutama mengingat lahannya kecil.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Alat berat meratakan tumpukan sampah di lokasi baru TPST Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Alat berat meratakan tumpukan sampah di lokasi baru TPST Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta agar segera dilakukan koordinasi antara Pemda DIY dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pembuangan sampah menyusul penutupan TPA Piyungan.

Demikian pula saat ini sedang dalam masa pembangunan dalam rangka perluasan TPA Piyungan. Adapun pembangunan zona transisi 2 TPA Piyungan diperkirakan baru akan siap digunakan pada 6 September 2023 mendatang.

"Jika memang belum ada koordinasi dan solusi, kabupaten/kota saya minta tetap diaktifkan pelayanan beberapa hari sampai koordinasi selesai. Lebih lagi kami minta solusi permanen segera dilakukan dengan teknologi yang memadai dan efisien agar tidak masalah berulang terus," katanya.

Huda menekankan masalah persampahan utamanya di Kota Yogyakarta mengingat lahannya yang terbilang lebih kecil dari kabupaten lain di DIY. Pemkot Yogyakarta diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten lainnya yakni Kulonprogo dan Gunungkidul agar pelayanan persampahan di kawasan kota tidak berhenti.

"Untuk Sleman segera memanfaatkan lokasi yang ada di wilayah Sleman. Untuk Kota (Yogyakarta) memakai lokasi di Gunungkidul maupun Kulonprogo," katanya.

"Saya minta tanggal 23 Juli tetap dibuka TPST, terutama untuk Kota Yogyakarta, sampai koordinasi kabupaten kota beres," ungkap Huda.

Diberitakan sebelumnya, TPA Regional Piyungan ditutup selama lebih dari satu bulan, yakni pada 23 Juli hingga 5 September 2023. Penutupan dilakukan mengingat daya tampung TPA Piyungan yang sudah melebihi kapasitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement