Jumat 10 Nov 2023 09:13 WIB

Perkuat Desentralisasi Sampah, DIY Ubah Desain Penataan TPA Piyungan

Kabupaten/kota harus punya peranan signifikan dalam pengelolaan sampah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Alat berat meratakan tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Alat berat meratakan tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan rencana desain penataan TPA Piyungan mengalami perubahan. Hal ini menyusul beralihnya desentralisasi pengelolaan sampah kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Sultan menyebut, meski memang pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) terhadap pengelolaan sampah di TPA Piyungan masih memungkinkan untuk dijalankan, namun kesepakatan dengan investor membuat Pemda DIY tidak jadi melakukan investasi pada proyek tersebut.

"Provinsi kan tidak jadi investasi karena (pihak) industri yang mau kerja sama dengan Pemda DIY yang akan membiayai (terkait pengelolaan sampah di TPA Piyungan), jadi kita yang tidak perlu mengeluarkan uang. Tapi kami akan coba memindahkan persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah bisa beralih ke kabupaten/kota," kata Sultan, belum lama ini.

Sultan pun berharap masing-masing kabupaten/kota di DIY tetap bisa menjalankan desentralisasi pengelolaan sampah. Dengan pengalihan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah tersebut, katanya, diharapkan kabupaten/kota bisa segera merealisasikan desentralisasi pengelolaan sampah ini.

“Nah, saya kan perlu ketemu wali kota dan bupati-bupati dulu, mereka mau tidak. Sebelum ketemu tentu saya tidak berani bicara, karena mereka juga pasti kan mau investasi untuk mengolah sampah, kita (Pemda DIY) hanya mengoordinir,” tegas Sultan.

Pemda DIY juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka mengefektifkan pemberian dukungan dalam pengelolaan sampah di DIY ini.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso mengatakan, sejak 2022 Menteri Keuangan telah memberikan fasilitas yang disebut dengan project development facility untuk persiapan KPBU dengan mengembangkan fasilitas yang ada di TPA Piyungan.

“Jadi proyek ini memang berproses dan kita ini berdiskusi kembali dengan perkembangan yang ada per hari ini. Kami juga mendengarkan arahan-arahan Bapak Gubernur, bagaimana supaya desainnya nanti sesuai dengan policy beliau,” kata Brahmantio.

Ia menjelaskan, Sultan berharap pengelolaan sampah yang berjalan ke depannya sesuai dengan prinsip policy pengelolaan sampah nasional. Sesuai prinsip tersebut, daerah-daerah dalam hal ini kabupaten/kota harus punya peranan yang signifikan.

“Kabupaten/kota jangan hanya bergantung pada provinsi saja, kan masyarakat yang menghasilkan sampah adalah masyarakat kabupaten/kota. Jadi aparat pemerintahan daerah kabupaten/kota harus juga lebih sigap mengurusi sampah,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan dalam hal pengembangan TPA Piyungan, pihaknya akan melakukan pertemuan langsung dengan tim Pemda DIY. Dalam pertemuan itu nanti akan dibahas perumusan desain yang lebih cocok untuk pengembangan TPA Piyungan dengan situasi saat ini.

"Desain ini nantinya juga dirumuskan dalam konteks recovery ekonomi, khususnya ekonomi daerah setelah pandemi. Jadi semuanya mengarah pada kebijakan yang inklusif, artinya bersama-sama berfokus pada pemulihan ekonomi yang lebih cepat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement