REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, mengungkapkan ada 33 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang mengundurkan diri. Disebut ada sejumlah alasan yang melatarbelakanginya.
Anggota KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi dan memilih 3.059 anggota KPPS, serta cadangannya. KPPS ini nantinya bertugas di 437 tempat pemungutan suara (TPS). Namun, kemudian ada 33 orang yang mengundurkan diri.
“Kami sudah lakukan seleksi di akhir Desember 2023 dan pengunduran diri itu di awal Januari 2024. Total ada 33 orang yang mengundurkan diri. Bahkan, ada satu TPS yang semua KPPS-nya mengundurkan diri,” kata Rangga, Rabu (17/1/2024).
Rangga mengatakan, satu TPS yang KPPS-nya semua mengundurkan diri itu di TPS 13, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo. Tim KPU disebut sudah menginvestigasi alasan pengunduran diri anggota KPPS itu. Menurut dia, ada bentuk intervensi, di mana mereka ditakut-takuti akan tugas berat yang harus dijalani saat pemilu.
Selain itu, Rangga mengatakan, ada juga yang beralasan bekerja. Saat mendaftar seleksi KPPS, kata dia, dimungkinan ada yang tengah melamar pekerjaan lain. Dalam prosesnya, setelah dipilih menjadi anggota KPPS, ternyata diterima bekerja.
Meskipun ada 33 anggota KPPS yang mengundurkan diri, Rangga menilai, tidak menjadi persoalan. KPU Kota Blitar disebut sudah menetapkan cadangan, mengantisipasi anggota KPPS yang mundur.
“Kami cari solusinya karena ini kan pencoblosan sebentar lagi. Bagi kami tidak masalah. Ada cadangan anggota KPPS. Nanti penetapan di tanggal 24 Januari 2024 dan kami lantik 25 Januari 2024,” kata Rangga.