Kamis 22 Feb 2024 10:52 WIB

Satpol PP Sleman Tertibkan 10 Ribu APK Pemilu, Rencananya akan Dicacah

Ada juga masyarakat yang memanfaatkan APK peserta pemilu itu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penertiban alat peraga kampanye.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
(ILUSTRASI) Penertiban alat peraga kampanye.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 pada masa tenang lalu. APK yang ditertibkan itu akan dimusnahkan.

“Dari berapa hari penertiban itu kira-kira sepuluh ribu APK yang kita bersihkan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Menurut Shavitri, ribuan APK itu disimpan di gudang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman. Ia mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin memanfaatkan APK itu. “Sudah ada pihak yang mengambil untuk dipergunakan ulang. Kadang dipergunakan ulang ya, kadang dijadikan penutup tempat ayam,” ujar dia.

Shavitri mengatakan, APK tersebut rencananya segera dimusnahkan. Bawaslu disebut akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman untuk memusnahkan sampah APK itu di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani.

Kan ada mesin pencacah. Ini akan dimaksimalkan dulu untuk dicacah di TPST Tamanmartani,” kata Shavitri.

Menurut Shavitri, rencananya sampah APK dari seluruh wilayah DIY akan diarahkan untuk dicacah di TPST Tamanmartani. Namun, akan diprioritaskan terlebih dahulu APK di wilayah Sleman.

“Ini harus segera ya karena sewa gudangnya berakhir bulan Februari akhir, jadi harus segera diangkut ke TPST,” kata Shavitri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement