Selasa 23 Apr 2024 17:04 WIB

Kasus Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Pembunuhan

Polres Wonogiri mengungkap dugaan motif dan kronologi pembunuhan.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Irfan Fitrat
Petugas mengevakuasi kerangka manusia di pekarangan rumah warga wilayah Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).
Foto: Dok Humas Wonogiri
Petugas mengevakuasi kerangka manusia di pekarangan rumah warga wilayah Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Polisi sudah menetapkan tersangka terkait temuan kerangka manusia di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Tersangkanya berinisial SPY (44 tahun).

Kerangka manusia itu ditemukan terkubur di pekarangan rumah SPY. “Tadi malam sudah ditetapkan tersangka karena cukup bukti dan sudah ditahan,” kata Kepala (Kapolres) Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, ketika dihubungi Republika, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Kerangka manusia itu ditemukan setelah polisi menyelidiki laporan orang hilang. Orang berinisial KM (28) dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 26 Maret 2024. Hasil penyelidikan kepolisian mengarah kepada warga berinisial SPY.

Menurut Anom, tersangka mengaku kerangka manusia itu merupakan perempuan yang dilaporkan hilang. Polisi masih menunggu kepastiannya. Kerangka atau jasad korban tengah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta.

“Itu pengakuan tersangka. Tapi, untuk memastikan, dari keluarga korban dimintai sampel darah, rambut, dan lain-lain,” ujar Anom.

Dugaan motif dan kronologi

Anom mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, tersangka SPY merupakan teman dekat atau pacar korban. Menurut dia, berdasarkan pengakuan tersangka, ada motif sakit hati di balik kematian korban. “Motif pertama, sakit hati,” kata dia.

Menurut Anom, korban, yang berstatus janda, diduga sempat menyampaikan kepada tersangka bahwa ingin rujuk dengan mantan suaminya. “Mungkin pernah menyampaikan kepada pelaku kalau mau balik (rujuk), tapi tidak boleh sama si pelaku,” ujar dia.

Anom menjelaskan, tersangka sempat cekcok dengan korban. Saat cekcok itu, kata dia, diduga korban sempat menyiramkan air panas kepada tersangka. “Waktu cekcok, (tersangka) disiram air panas, posisinya di dapur. Seketika emosi, terus (korban) disekap pakai handuk,” katanya.

Menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, korban kehabisan napas. “Iya, sesuai pengakuan (tersangka) begitu. Kurang lebih delapan menit (dibekap), sampai kejang-kejang dan hilang nyawanya,” ujar dia.

Anom mengatakan, tersangka kemudian membakar korban yang sudah meninggal. Menurut dia, tindakan itu diduga untuk menyembunyikan tindak kejahatan yang dilakukan tersangka. “Setelah meninggal, dibakar,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement