Jumat 13 Sep 2024 20:34 WIB

PKL Minta Kembali Berdagang di Selasar Malioboro, Sultan: Enggak Mungkin

Malioboro juga sudah lama direncanakan untuk ditata sesuai fungsi dan peruntukannya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Paguyuban pedagang kali lima (PKL) Teras Malioboro 2 melakukan validasi faktual langsung di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/11/2023). Langkah PKL mengadakan validasi faktual langsung ini imbas ketidakpuasan terhadap validasi data yang dilakukan oleh UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya untuk relokasi Teras Malioboro 2. Menurut pedagang banyak lapak siluman yang sebelumnya tidak berdagang di Jalan Malioboro, namun memiliki lapak di Teras Malioboro 2. Pada validasi faktual langsung ini, paguyuban mencocokkan data pemilik di lokasi lapak terdahulu sebelum direlokasi pada jalur pedesterian Malioboro. Hasilnya ini nanti akan dicocokkan dengan hasil validasi oleh Pansus Pengawasan Relokasi Malioboro dari UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Paguyuban pedagang kali lima (PKL) Teras Malioboro 2 melakukan validasi faktual langsung di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/11/2023). Langkah PKL mengadakan validasi faktual langsung ini imbas ketidakpuasan terhadap validasi data yang dilakukan oleh UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya untuk relokasi Teras Malioboro 2. Menurut pedagang banyak lapak siluman yang sebelumnya tidak berdagang di Jalan Malioboro, namun memiliki lapak di Teras Malioboro 2. Pada validasi faktual langsung ini, paguyuban mencocokkan data pemilik di lokasi lapak terdahulu sebelum direlokasi pada jalur pedesterian Malioboro. Hasilnya ini nanti akan dicocokkan dengan hasil validasi oleh Pansus Pengawasan Relokasi Malioboro dari UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Teras Malioboro (TM) 2 meminta untuk dapat kembali berjualan di selasar Malioboro. Namun, Pemda DIY menegaskan selasar Malioboro sudah tidak diperbolehkan sebagai tempat berjualan bagi PKL.

Permintaan tersebut disampaikan sejumlah pedagang TM 2 yang melakukan aksi penolakan terhadap relokasi TM 2 ke lokasi baru yang disediakan Pemda DIY pada 11 September. Meski, aksi tersebut juga dibarengi oleh sejumlah pedagang TM 2 yang mendukung kebijakan relokasi.  

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penggunaan selasar Malioboro untuk berjualan tidak mungkin dilakukan mengingat peruntukan selasar Malioboro memang bukan untuk PKL. Sultan menekankan, tidak ada legalitas terhadap kegiatan PKL di selasar Malioboro. Selain itu, Malioboro juga sudah lama direncanakan untuk ditata sesuai dengan fungi dan peruntukannya.

Bahkan, Jalan Malioboro juga sudah menjadi bagian dari Warisan Budaya Dunia yang telah diakui UNESCO sejak 2023. Untuk itu, Pemda DIY menegaskan PKL tidak mungkin kembali berjualan di selasar Malioboro.  

“Kalau mereka menuntut untuk kembali ke selasar ya enggak mungkin, terserah dia. Selasar dudu duweke (selasar bukan milik mereka) kok. Tempat relokasi yang disiapkan,” kata Sultan dalam keterangannya.

Saat ini, Pemda DIY bersama Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan relokasi pedagang TM 2 di kawasan Beskalan dan Ketandan. Direncanakan, dua lokasi tersebut akan diresmikan pada 2025 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement