Ahad 21 Sep 2025 07:16 WIB

2.236 Orang Ditangkap dalam Demo Agustus, Wakapolda: Kami Amankan Perusuh, Bukan Pendemo

Sebagian besar yang ditangkap adalah anak-anak.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Latif Usman (kedua dari kiri), beserta jajaran, menunjukkan barang bukti dari tersangka pelemparan batu serta bom molotov dalam kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi di Kota Semarang pada 29 Agustus 2025 lalu, Jumat (19/9/2025).
Foto: Republika/Kamran Dikrama
Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Latif Usman (kedua dari kiri), beserta jajaran, menunjukkan barang bukti dari tersangka pelemparan batu serta bom molotov dalam kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi di Kota Semarang pada 29 Agustus 2025 lalu, Jumat (19/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Latif Usman mengungkapkan, jajaran kepolisian di Jateng menangkap 2.263 orang selama menangani kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi sepanjang akhir Agustus 2025. Namun, Latif menegaskan, polisi hanya menangkap perusuh, bukan pendemo.

"Perlu kami sampaikan, secara keseluruhan di jajaran Polda Jawa Tengah, mulai tanggal 25 Agustus sampai 8 September, mengamankan pelaku perusuh sebanyak 2.263 orang," kata Latif ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (19/9/2025).

Dia menambahkan, dari total pelaku yang ditangkap, sebanyak 1.391 di antaranya masih berusia anak dan 872 lainnya adalah dewasa. "Perlu kami sampaikan di sini bahwa kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan pengamanan terhadap pelaku perusuh, bukan pendemo, bukan pengunjuk rasa," ucapnya. 

Latif mengungkapkan, dari total pelaku kerusuhan yang ditangkap, sebanyak 2.145 di antaranya hanya dilakukan pembinaan atau wajib lapor. Sementara yang dijadikan tersangka sebanyak 118 orang. Mereka terdiri dari 62 orang dewasa dan 56 anak-anak. "Ditahan 72 orang, tidak ditahan 46 orang," ujar Latif. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap alasan mengapa terdapat lebih dari 2.145 pelaku yang hanya dilakukan pembinaan. "Sebagian besar, karena memang merupakan anak-anak, kami lakukan upaya lain dengan cara pembinaan," ucapnya. 

Dia menerangkan, wajib lapor menjadi salah satu bentuk pembinaan terhadap pelaku kerusuhan anak-anak. "Kita juga komunikasi ke pihak-pihak sekolah untuk memberikan edukasi," kata Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement