Kamis 18 Jan 2024 23:38 WIB

Sorlip Surat Suara di Kabupaten Blitar, Bawaslu Sebut 6.777 Lembar Rusak

Surat suara yang rusak itu dianjurkan untuk dimusnahkan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Proses sortir dan lipat suara pemilu 2024.
Foto: Republika/Prayogi
(ILUSTRASI) Proses sortir dan lipat suara pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, memantau proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024. Berdasarkan data petugas Bawaslu, dilaporkan ada ribuan lembar surat suara yang kondisinya dinilai rusak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, pihaknya mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan proses sorlip surat suara di dua lokasi, yaitu gudang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dan Bulog.

Baca Juga

“Dari data pengawas di lapangan, didapati total ada 6.777 surat suara rusak, dari 977.521 surat suara yang datang,” kata Ida, Kamis (18/1/2024).

Ida mengatakan, proses sorlip surat suara ini sudah selesai 16 Januari 2024. Berdasarkan data, kata dia, kerusakan ditemukan di berbagai surat suara. Terdiri atas 430 lembar surat suara untuk pemilu DPD,  2.516 surat suara pemilu DPR RI, 417 surat suara pemilu DPRD Provinsi Jawa Timur, 2.017 surat suara pemilu DPRD Kabupaten Blitar, dan 1.397 surat suara pemilu presiden-wakil presiden.

Menurut Ida, ribuan surat suara yang kondisinya rusak itu dikumpulkan menjadi satu. Surat suara yang rusak itu, kata dia, dianjurkan untuk dimusnahkan. Adapun untuk penggantinya akan dimintakan ke perusahaan percetakan.

Jumlah kebutuhan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT), ditambah dua persen. DPT Pemilu 2024 di kabupaten tersebut 956.873 orang.

Setelah proses sorlip surat suara selesai. KPU Kabupaten Blitar menyiapkan tahapan selanjutnya, yakni proses setting dan packing untuk kebutuhan logistik setiap tempat pemungutan suara (TPS). “Kami segera proses untuk setting dan packing logistik untuk Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement