REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Keluarga dokter ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Jawa Tengah, sudah melaporkan kasus kematian ARL yang bunuh diri diduga karena mendapatkan perundungan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan, masih melakukan penyelidikan terkait laporan Ibu almarhumah ARL.
Kombes Pol Artanto membenarkan pelaporan yang dilakukan ibu korban di SPKT Polda Jawa Tengah itu. Polisi, kata dia, hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan kasus tersebut," kata Artanto, ketika dihubungi Republika, Ahad (8/9/2024).
Dia tidak mengungkapkan berapa saksi yang tengah diperiksa terkait kasus tersebut. Namun, ia mengatakan saksi yang diperiksa berkaitan dengan laporan yang dilayangkan ibu korban.
"Dengan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan pelaporan ibunda almarhumah," katanya.
Sebelumnya, Artanto mengatakan ibu korban telah melaporkan kasus tersebut bersama kuasa hukumnya. "Ibu didampingi kuasa hukum serta petugas dari Itjen Kementerian Kesehatan," katanya di Semarang, Rabu (4/9/2024).
Menurut dia, laporan ke polisi tersebut berkaitan dengan permasalahan yang diduga dialami almarhumah AR. Namun, Artanto belum bisa memastikan dugaan pidana yang dilaporkan ke polisi tersebut serta terlapornya.
"Masih berproses, selanjutnya akan dianalisa," katanya.
Ia menjelaskan Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang terjadi PPDS Undip Semarang yang berada di RS Kariadi Semarang. Artanto mengatakan hasil investigasi dari Kemenkes tersebut merupakan bukti petunjuk untuk mendalami perkara tersebut.
"Sebagai petunjuk, namun harus ada laporan polisi yang disampaikan," katanya.