Rabu 17 Jan 2024 23:02 WIB

Kelola Sampah, Pemkab Bantul Wacanakan 12 TPST

Salah satu TPST terbesar disebut di Dingkikan, Kalurahan Argodadi.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Foto: Idealisa Masyrafina
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mewacanakan pembangunan 12 Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Hal itu disebut untuk mempercepat pengelolaan sampah, sebagaimana arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, salah satu TPST yang sedang tahapan sosialisasi kepada masyarakat untuk dibangun pada 2024 ini dicanangkan di wilayah Dingkikan, Kalurahan Argodadi. TPST di wilayah tersebut direncanakan bisa mengolah sampah hingga kapasitas 30 ton.

Baca Juga

“Perlu dicatat bahwa TPST di Dingkikan, Kalurahan Argodadi, yang akan dibangun pada tahun 2024 bukan satu-satunya. Nanti akan ada sekitar 12 TPST di Kabupaten Bantul,” kata Bupati, Rabu (17/1/2024).

Menurut Bupati, TPST di Dingkikan akan menjadi salah satu yang terbesar di Bantul. Dua lainnya, yaitu TPST di wilayah Modalan, Banguntapan, dan di Niten, Kasihan. Selain itu, diwacanakan juga pembangunan TPST di wilayah lainnya. 

“Di Kalurahan Panggungharjo punya, Kalurahan Guwosari punya, Niten punya, Modalan Banguntapan punya, Kalurahan Potorono punya, Kalurahan Karangtengah punya, juga Wukirsari, sehingga tidak mungkin seluruh sampah itu akan menumpuk di Dingkikan,” kata Bupati.

Rencana pembangunan TPST di Dingkikan sempat mendapat penolakan dari warga setempat. Bupati berharap pembangunan TPST itu dapat segera terwujud. Ia menargetkan tiga TPST besar dapat selesai dibangun tahun ini dan segera dioperasikan.

Alhamdulillah, masyarakat semua bisa memahami dan menerima karena sampah ini harus selesai di tahun 2025. Ngarso Dalem (Gubernur DIY) juga sudah memberikan mandat yang tegas pada seluruh kabupaten di DIY ini untuk segera melakukan percepatan penanganan sampah,” kata Bupati.

Bupati mengeklaim pembangunan TPST di Bantul akan dibarengi dengan pembangunan dan peningkatan infrastruktur perdesaan di sekitar TPST, seperti di wilayah Dingkikan dan Kepek, Argodadi, yang lokasinya terdampak kegiatan TPST.

Oleh karena itu, Bupati mengatakan, pemkab melalui instansi terkait akan mendata kebutuhan infrastruktur perdesaan di sekitar TPST Argodadi, termasuk peningkatan akses jalan di sekitar lokasi.

“Kita data infrastruktur perdesaan, jalan jalan, aspal maupun conbloc itu akan kita perbaiki, termasuk pemasangan lampu-lampu penerangan jalan. Kemudian sarana publik di sana juga harus kita perbaiki. Misalnya, ada sekolah TK (taman kanak-kanak), juga kita perbaiki,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement